Polisi Tutup Kasus Sepasang Kekasih Tewas di Hotel Ciputat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Januari 2023 13:47 WIB
Jakarta, MI - Polisi menghentikan pengusutan kasus sepasang kekasih bernisial RA dan TPN, yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus tersebut dihentikan berdasarkan permintaan keluarga kedua korban. "Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Senin (9/1). Sebelumnya, sepasang kekasih bernisial RA dan TPN ditemukan tewas di sebuah hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1). Saat ditemukan, kedua korban tergeletak di atas kasur, dengan tangan yang saling menggenggam satu sama lain. Polisi mengatakan, bahwa kedua korban yang ditemukan tersebut mengenakan pakaian lengkap. Adapun di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua pucuk surat masing-masing untuk kedua keluarga korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, surat tersebut berisi permintaan korban agar tak mengusut kematiannya. “Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1).