Pengemudi Ferrari Mengaku Ngantuk Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Oktober 2023 13:52 WIB
Jakarta, MI - Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29), yang menabrak lima kendaraan di dekat Bundaran Senayan, Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka kepada RAS (29) berdasarkan serangkaian pemeriksaan hingga proses gelar perkara yang dilakukan kepolisian. "Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10). Dalam kasus ini, tersangka RAS dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jhoni mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan mengaku dalam kondisi mengantuk saat kecelakaan tersebut. "Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni. Sementara itu, terkait hasil tes urine pengemudi Ferrari tersebut, Jhoni mengatakan masih dalam proses pendalaman. "Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," ujar Jhoni. Sebelumnya, mobil Ferrari warna merah menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun kelima kendaraan itu yakni mobil Toyota Avanza (taksi), mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport dan sepeda motor Honda Verza. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudian RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan. “Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta kosentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra dalam keterangannya, Minggu (8/10). Akibat kecelakaan itu, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Keduanya adalah pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan penumpang motor Honda Verza inisial N. “Keduanya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan,” kata Jhoni.