Kemenkes Bantah WHO Tetapkan Status Indonesia A1 Risiko Covid-19

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juni 2021 17:59 WIB
Monitorindonesia.com - Sebuah pesan beredar melalui aplikasi WhatsApp tentang penetapan Indonesia sebagai negara A1 berisiko tinggi penularan Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia/WHO. Indonesia, sebagaimana disebut dalam pesan itu, masuk dalam kategori yang berstatus sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Menurut pesan itu, dengan status demikian maka negara lain berhak menolak siapa pun yang berasal dari Indonesia memasuki wilayahnya. Pesan itu juga melampirkan laporan situasi Covid-19 terakhir dari WHO. Kementerian Kesehatan, lewat akun resmi di Twitter, juga mengklarifikasi pesan berantai terkait penetapan status oleh WHO itu adalah hoaks. “Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid -19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs Kemenkes, Senin (28/6/2021). WHO, menurut Siti Nadia, tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara. Sejak 11 Maret 2020, WHO mengumumkan seluruh negara dunia berkategori risiko tinggi penyebaran covid. Sementara, klasifikasi A1 negara berisiko tinggi penularan covid untuk Indonesia baru-baru ini ditetapkan oleh Hong Kong. Itu pun dalam hal peumpang penerbangan dari Indonesia tidak boleh memasuki wilayah mereka. Sebelumnya Filipina, India, Nepal, dan Pakistan juga telah ditetapkan kategori A1 oleh Hong Kong. Penetapan itu merupakan keputusan dari otoritasi Hong Kong dan bukan berdasarkan kategori dari WHO. Berikut isi lengkap pesan hoax yang disebarkan via WhatsApp: "BERITA TERBARU! Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya. Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut. Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni https://cdn.who.int/media/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june-2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5". (Jay)

Topik:

WHO Jubir Kemenkes