Pasca Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Pemerintah Bakal Manfaatkan Tanah BLBI untuk Bangun Sejumlah Lapas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 September 2021 09:49 WIB
Monitorindonesia.com - Pasca kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut, pada pada hari Rabu pukul 01.45 WIB., pemerintah berencana akan membangun sejumlah Lapas guna mengatasi kapasitas yang berlebihan atau overcapacity warga binaan. Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/9/2021) kemarin, merespons overcapacity warga binaan di Lapas. Untuk itu, Mahfud mengatakan kalau pemeritah bakal memanfaatkan tanah dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun Lapas. Bahkan rencana ini telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke. Nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa di seluruh Indonesia," ujarnya. Memang diakui Mahfud terkai tovercapasity sudah mengetahui permasalahan tersebut sejak 2004, saat masih menjadi Anggota DPR RI. Saat itu, dia kerap menemui banyak Lapas yang penuh dengan warga binaan dan tidak kondusif. "Sejak tahun 2004 pula sudah ada wacana untuk membangun lapas demi menyelesaikan masalah tersebut. Hanya saja rencana itu tertunda karena berbagai pertimbangan termasuk anggaran," paparnya. Hanya saja, dia memastikan hal ini tidak akan kembali terjadi mengingat pemerintah akan fokus terhadap hal tersebut demi mencegah kelebihan kapasitas di lapas. "Saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah. Saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, anda perlu berpa ribu hektar nanti kita cari biayanya," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut. Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui bahwa Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. (Ery)

Topik:

bangun lapas