181 Lembaga Non Profit Terafiliasi ke Kelompok Teroris, Sebagian Besar Andalkan Kotak Amal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Desember 2021 10:26 WIB
Monitorindonesia.com- Berdasarkan temuan intelijen, ada 181 Lembaga Non Profit yang terafiliasi ke kelompok teroris. Sebagian besar mengandalkan kotak amal untuk mengumpulkan dana. Lembaga Non Profit tersebut terafisiliasi secara individu, kelompok atau disalahgunakan kelompok teroris. Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyebutkan, Lembaga Non Profit tersebut dimanfaatkan untuk menyokong kegiatan kelompok teroris. "Data intelijen per Juni 2021 ada 181 nonprofit organisasi dari berbagai macam bentuk yang dibentuk oleh kelompok terror,” kata Kasubditanalis Prod Ditintelijen Densus 88 Antiteror Polri Kompol I Made Wisnu Wardhana, melalui Webinar, di Jakarta dikutip pada, Rabu (8/12/2021). “Terafiliasi oleh individu atau kelompok teror dan yang ketiga disalahgunakan oleh kelompok teror," tambahnya. Masih dari keterangan Wisnu, tren pembentukan lembaga amal oleh kelompok teror mengalami musim semi pasca tahun 2013. Yang mana banyak tumbuh berbagai lembaga amal yang diciptakan untuk menyokong pendanaan kelompok terror tersebut. Sedangkan, sebelum era itu, Wisnu menyebutnya dengan era awal pembentukan badan amal untuk pendanaan teroris yang kali pertama diciptakan oleh Jamaah Islamyiah (JI). Saat itu tercatat ada tiga organisasi nonprofit yang terkait dengan pendanaan teroris. Yaitu, Al Haramain Foundation Indonesia, Komite Aksi Penanggulangan Krisis (Kompak), dan Hilal Ahmar Society Indonesia. Kemudian, setelah tahun 2013, Wisnu menyebut ada dua lembaga amal yang terkait dengan Jamaah Islamiyah. Yaitu, Syam Organizer dan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf. Yang menarik dari kasus terorisme yakni, sebagian besar pelaku menggunakan kotak amal yang ditebar di sejumlah tempat umum. Misalnya, warung makan, restoran dan toko-toko kelontong. (Wawan)

Topik:

Terorisme