Dukung Efisiensi Energi, PT PII Jamin Proyek KPBU APJ Pertama di Indonesia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 September 2022 10:11 WIB
Madiun, MI – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Komitmen PT PII dalam penjaminan infrastruktur ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan beberapa Perjanjian oleh Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, Bupati MadiunAhmad Dawami selaku Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), dan Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (20/9). Adapun beberapa perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut yaitu Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang, serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero), dengan ruang lingkup meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama dan Jalan Perkotaan. KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia, yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi. Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa, proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII, dengan bekerja sama dengan Pemerintah tingkat Kabupaten. “Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU. Selain itu, dukungan kami kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini. Kami mengapreasiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK ,” kata Sutopo. Sementara itu Bupati Madiun, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pelaksanaan Proyek APJ ini. Kebutuhan akan APJ ini merupakan upaya Pemkab Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. "Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” kata Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun. Bupati juga menambahkan bahwa proyek ini diharapkan membawa dampak sosial, ekonomi, keamanan yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan penerangan jalan yang memadai, maka akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi. Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun” tambah Ahmad. Tentang PT PII PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang memiliki mandat sebagai Penyediaan Penjaminan Pemerintah Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). PT PII juga menyediakan penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga Keuangan Internasional serta berperan dalam membantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility) pada 12 proyek infrastruktur skema KPBU yaitu pada proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi, SPAM Regional Wosusokas Jawa Tengah, Bandara Singkawang, Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung Bali, Jalintim Riau, Jalintim Sumsel, RSUD Zainoel Abidin Aceh, RSK Dharmais, Kereta Api Makassar – Parepare, TPAS Regional Piyungan Yogyakarta, Rusunawa Sei Mangkei Sumatera Utara dan Rusun Cisaranten Bandung. Sampai dengan September 2022 ini, PT PII telah memberikan penjaminan kepada total 42 proyek yaitu 31 proyek KPBU dan 11 proyek Non-KPBU. Adapun 31 proyek KPBU terdiri dari 6 sektor yaitu Proyek Sektor Jalan yaitu 15 Jalan Tol (Batang – Semarang, Balikpapan – Samarinda, Pandaan – Malang, Manado – Bitung, Jalan tol layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed, Krian – Legundi – Bunder – Manyar, Cileunyi – Sumedang – Dawuan, Serang – Panimbang, Probolinggo – Banyuwangi dan Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Semarang – Demak, Solo – Yogyakarta – Nyia Kulon Progo, Yogyakarta – Bawen, Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap dan Gilimanuk – Mengwi) dan 3 Proyek sektor Jalan Non-Tol (Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Lintas Timur Riau dan Jembatan Callender Hammilton), 4 Proyek Sektor Telekomunikasi (Palapa Ring Paket Barat, Tengah dan Timur serta Satelit Multifungsi), 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan (PLTU Batang), 6 Proyek Sektor Air Minum (SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung, SPAM Semarang Barat, SPAM Pekanbaru,  SPAM Jatiluhur I dan SPAM Kariyan - Serpong), dan 2 Proyek Sektor Transportasi (Kereta Api Makassar – Parepare dan Bandar Udara Labuan Bajo). Sementara itu, 11 Proyek Non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Proyek Hydropower Program PT PLN (Persero), Proyek PLTP Patuha unit 2 dan Dieng 2, Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku-Papua PT PLN (Persero),Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Jawa Timur dan Bali PT PLN (Persero), Penerbitan Obligasi III, Obligasi IV, Sukuk Mudharabah I & Pinjaman PT Waskita Karya dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program in Java (Western and Central Java) PT PLN. Dengan demikian, 42 proyek ini memiliki total nilai investasi melebihi Rp 476 Triliun. Selain itu, PT PII juga mempunyai mandat sebagai co-guarantor dan memberikan dukungan loss limit terkait penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dengan nilai pinjaman mencapai Rp 5,86 triliun.
Berita Terkait