Kecam Pembakaran Al-Quran, Massa Bakar Bendera Swedia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Januari 2023 17:31 WIB
Jakarta, MI - Massa dari sejumlah organisasi membakar bendera negara Swedia sebagai bentuk protes aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan. Perwakilan dari Persatuan Alumni (PA) 212, mewakili massa aksi langsung memasuki kompleks gedung Kedutaan Swedia dan Denmark. Mereka kemudian menyampaikan tuntutan terkait aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan. "Intinya jawaban pemerintahan Swedia melalui wakil jubir dubesnya, beliau mengatakan bahwa lewat perdana menterinya sudah mengecam dan mengutuk tindakan Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur'an. Kemudian, surat kita tuntutan kita akan segera dilayangkan disampaikan ke Pemerintah Swedia," kata orator di atas mobil komando. Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Habib Muhammad Alattas selaku Ketum Front Pembela Islam (FPI), Ustad Yusuf M Martak selaku Ketum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan KH Abdul Kohar Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212. Berikut pernyataan sikap massa bela Al-Qur'an: 1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Laknatullah Rasmus Paludan dan Laknatullah Edwin Wagensveld. 2. Mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstremis yang melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur'an segera diseret kepada proses hukum. 3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an. 4. Menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an. 5. Menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur'an. Sebagaimana diketahui, pembakaran Al-Quran dilalukan oleh politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan yang merupakan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs. Rasmus membakar Al-Quran pada Sabtu (21/1) dalam aksi demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki. Berselang setelah peristiwa itu, kepala kelompok anti-Islam Pegida Edwin Wagensveld asal Belanda juga melakukan tindakan yang intoleran. Dia merobek sebuah mushaf berisikan ayat-ayat Al Quran di kota Den Haag, Belanda pada Minggu (23/1).