Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Januari 2023 07:07 WIB
Jakarta, MI - Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto sebelum menutup rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Senin (30/1). "Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai," mengutip kesimpulan rapat. Selain itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun anggaran 2022. Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara Parlemen Senayan Jakarta, pada Senin (30/1). Agenda rapat, yakni pembahasan realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 terkait program yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Rapat digelar secara offline dan online. Rapat ini dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, 14 orang hadir secara virtual, dan 21 orang yang izin tidak dapat mengikuti rapat.