Polres Lampung Tengah Serahkan Satwa Dilindungi ke BKSDA

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Oktober 2021 20:04 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menyerahkan seekor owasiamang kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (9/10/2021). Edi menguraikan, owasiamang berumur sekitar satu tahun berjenis kelamin jantan, ditemukan di rumah warga. Dia mengimbau warga yang masih memelihara hewan dilindungi segera menyerahkan ke kepolisian atau BKSDA. "Pemelihara satwa dilindungi diancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta," tegas Edi. Hifzon menambahkan, warga yang sengaja memburu atau memelihara serta memperjualbelikan hewan dilindungi, akan dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Primata termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 nomor urut ke 70 dalam daftar jenis satwa dilindungi. "Dalam penyelematan hewan dilindungi, BKSDA tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran masyarakat agar tidak membeli atau memelihara. Bila hal ini disadari, masyarakat sudah membantu penyelamatan satwa dilindungi," tegasnya. "Yang kita saksikan ini adalah bentuk kesadaran dan taat akan hukum, sehingga sukarela menyerahkan satwa dilindungi untuk dikembalikan ke habitatnya. Jika masyarakat tertangkap memelihara atau memperjualbelikan, akan diproses dengan UU nomor 5 Tahun 1990," pungkasnya. Kasat Lantas Polres Lamteng AKP Ikhwan Syukri menguraikan kronologis penemuan owasiamang bermula ketika pihaknya berpatroli. "Tiba-tiba terdengar suara owasiamang, lalu kami cari dan menemukan di rumah warga," terangnya. Saat ditanya, pemilik mengaku mendapatkan dengan membeli lewat jasa online. "Setelah diberi pemahaman, warga itu dengan sukarela memberikan kepada kami untuk selanjutnya diserahkan ke BKSDA. Warga pemilik mengaku tidak mengetahui owasiamang adalah hewan yang dilindungi," tutur Ikhwan Syukri.   (Gulman)

Topik:

Lamteng
Berita Terkait