Polri Perpanjang Operasi Nemangkawi Papua hingga Akhir Januari 2022

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 4 Januari 2022 20:15 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk memperpanjang operasi Nemangkawi sampai dengan akhir Januari 2022. "Jadi benar, operasi Nemangkawi diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/1/2022). Ramadhan mengatakan, operasi Nemangkawi ini akan dilaksanakan dengan cara bertindak berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. "Tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan CB atau cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," jelasnya. Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menjelaskan, saat ini Satgas sedang melakukan persiapan untuk melanjutkan pelaksanaan operasi Nemangkawi tersebut. "Saat ini, Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih dilakukan pendekatan terhadap kesejahteraan tentunya dengan harapan agar tidak ada lagi korban kekerasan," tukasnya. Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan. Dua operasi penting di antaranya adalah Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II. Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau soft opproach di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari. Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.   (Wawan)