Ketua Komnas HAM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Timbulkan Pelanggran HAM


Jakarta, MI- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menyebut bahwa aktivitas pertambangan nikel yang ada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Sebab aktivitas pertambangan pada kawasan tersebut telah merusak lingkungan hidup masyarakat setempat.
Anis menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan hak tersebut dijamin oleh konstitusi. Kerusakan lingkungan yang timbul dari aktifitas pertambangan di kawasan konservasi nasional tersebut telah mengesampingkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
"Di mana setiap warga negara punya hak dan dijamin di dalam konstitusi kita untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang sehat," kata Anis.
Anis juga mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup luas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di kawasan tersebut.
Anis menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan secara langsung serta menggali informasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan tambang yang ada di kawasan Raja Ampat.
Topik:
Komnas HAM Tambang Nkel Raja Ampat Raja Ampat PapuaBerita Sebelumnya
JK soal 4 Pulau Aceh Jadi Bagian Sumut: Cacat Secara Formil
Berita Selanjutnya
Puan Maharani Apresiasi Meta Blokir Konten Judi Online di Indonesia
Berita Terkait

Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
22 September 2025 14:41 WIB

Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
2 September 2025 15:47 WIB

Kementerian ESDM Targetkan Papua Mulai Produksi Bioetanol pada 2027
8 Agustus 2025 15:17 WIB

Dapat Mandat Khusus dari Prabowo, Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua
8 Juli 2025 17:05 WIB