Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Personel Polres Pringsewu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Februari 2022 06:19 WIB
Pringsewu, Monitorindonesia.com - Meminimalisir pelanggaran oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda lampung Kombespol M Syarhan lakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Pringsewu. Ia mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya Propam mengurangi pelanggaran disiplin kedinasan maupun nonkedinasan oleh personel Polri. Seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan lainnya yang dapat mencoreng nama institusi. "Kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir pelanggaran anggota di jajaran Polda Lampung," jelasnya, Rabu (2/2/2022). Selain mitigasi, pihaknya mengecek sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi, dan SOP pelayanan publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personil. "Selain itu juga untuk memastikan bahwa personel profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan telah melakukan langkah antisipasi pelanggaran oleh personeil. Beberapa di antaranya berupa pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, dan razia tahanan. "Pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian, hingga unit terkecil," jelasnya. [gulman]