Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan Berdarah di Sorong, 12 Orang Masih DPO

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Februari 2022 13:45 WIB
Monitorindonesia.com- Jajaran Kepolisian Resort Sorong Kota (Polresta Sorong) menangkap 15 pelaku bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di kota Sorong, Papua Barat. Dua di antara 15 pelaku menganiaya korban hingga meninggal, sementara sisanya membakar tempat karaoke Double O pada 25 Januari 2022 lalu. Dir Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya menyebut pelaku sudah ditahan dan diperiksa. Menurut Novia, masih ada 12 pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Jika para pelaku telah kabur meninggalkan Kota Sorong tetap dikejar sebab Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk mencari dan menangkap para DPO tersebut," kata Novia seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022). Menurut dia, dua dari 12 pelaku yang masuk DPO melakukan pembacokan dan pembakaran. Novia berharap seluruh pihak terkait kooperatif merespons kasus ini, termasuk keluarga para pelaku. Kepolisian telah menerbitkan dan menyebarluaskan DPO terhadap 12 pelaku. Masyarakat yang melihat pelaku diminta melapor ke kantor kepolisian terdekat. (Wawan)
Berita Terkait