Sadis! Pemutilasi Mayat Wanita Jadi 11 Potong di Semarang Ternyata sang Pacar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2022 19:29 WIB
Ungaran, MI - Polda Jateng mengungkap pelaku mutilasi mayat perempuan di Sungai Wonoboyo, Kabupaten Semarang ternyata pacarnya sendiri. Korban bernama Kholidatulnnimah (24), warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Dan berinisial IS (32), juga warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. "Pelaku ini tergolong sangat sadis. Dia memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7). Kapolda mengatakan, sebelum melakukan mutilasi, pelaku mencekik leher korban hingga tewas pada 16 Juli 2022 lalu. Mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dinihari. "Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh dimasukkan ke dalam 7 kantong plastik," ujarnya. Ke-7 kantong plastik tersebut kemudian dibuang ke berbagai tempat berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos. "Jeroan dibuang ke kloset," terang Luthfi. Kapolda melanjutkan, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial yang berawal dari hubungan tetangga di Tegal. "Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan dan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu," ungkapnya. Karena orang tua korban tak terima, lantas melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara. "Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban," tandas dia. Turut mendampingi Kapolda Jateng dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kapolres Semarang AKBP Yovan, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti. [Estanto]