KPU Jakarta Tanda Tangani MoU dengan RSUD Tarakan Terkait Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub


Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan RSUD Tarakan tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Penandatanganan dilakukan Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dengan Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/8/2024). Hadir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Ketua Tim Dokter dr Djati Sagoro, Anggota KPU DKI, Doddy Wijaya, dan Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah, Irwan Supriadi Rambe perwakilan Bawaslu DKI dan perwakilan Bawaslu pusat.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, mengatakan, pemilihan rumah sakit untuk pemeriksaan calon kepala daerah itu berdasarkan rekomendasi dari Dinkes DKI. Pihaknya nanti akan mulai melaksanakan pemeriksaan pada tanggal 29 Agustus hingga 1 Sepermber, secara bertahap.
"Kami (KPU provinsi) mengadakan kerja sama dengan RSUD Tarakan. Kerja sama ini menjadi bagian dari persyaratan calon di mana mereka itu harus sehat jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dan itu dibuktikan dengan pemeriksaan tim secara menyeluruh," kata Wahyu.
"Melalui Kepala Dinas kami juga sudah dapat rekomendasi tiga rumah sakit dan kami akhirnya memutuskan untuk menggunakan bekerja sama dengan RSUD Tarakan untuk pemeriksaan bakal cagub dan cawagub. Kita laksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai 1 September nanti," lanjutnya.
Wahyu mengatakan, pemilihan RSUD Tarakan itu berdasarkan aksesibilitas. Juga termasuk kelengkapan peralatan pemeriksaan yang ada.
"Alasan pemilihan ini tentu banyak pertimbangan, pertama aksesibilitas, kalau masalah peralatan dan semuanya saya yakin RSUD itu standarnya sama, akses, beberapa hal juga jadi pertimbangan jarak dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan, awalnya dia sudah merekomendasikan 3 RSUD untuk kegiatan pemeriksaan calon kepala daerah. Hingga akhirnya diputuskan di RSUD Tarakan.
"Pada awalnya kami mengusulkan 3 RSUD yakni Tarakan, Koja, dan Duren Sawit. Sampai kemudian seusai visitasi dan dibicarakan penetapannya di Tarakan. Salah satunya ini RSUD kita kelas A dan memiliki sarana prasarana yang sudah cukup memadai dan secara ketenagaan Tarakan memiliki dokter spesialis dan sub spesialis yang cukup banyak dan beragam, saya rasa sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau MCU bagi paslon Pilkada," kata Ani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Rencananya, pemeriksaan kesehatan dimulai pada pagi hari.
"Karena 27, 28, 29 kami akan fokus pada penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI, Doddy Wijaya, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, Doddy menyampaikan, nantinya pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal mendaftar.
Dia menambahkan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan melalukan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus 2024.
"Jadi nanti tanggal 30, 31 Agustus dan 1 September itu nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal kehadiran pasangan calon di tahapan pendaftaran," tambahnya.
"Jadi misalnya yang sudah terkonfirmasi hadir Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono tanggal 28, maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tanggal 30," timpalnya. (Sar)
Topik:
pilkada-jakarta kpu-jakarta cagub-jakarta cawagub-jakarta