Kronologi Pria di Aceh Hantam PSK Usai Berhubungan Seksual

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Januari 2025 11:16 WIB
Ilustrasi - Penganiayaan (Foto: Ist)
Ilustrasi - Penganiayaan (Foto: Ist)

Banda Aceh, MI - Pria asal Banda Aceh,berinisial RA (27) ditangkap polisi karena menganiaya seorang perempuan diduga pelacur (PSK) di sebuah wisma hingga pingsan.

Penganiayaan tersebut disebabkan korban meminta tarif yang tidak sesuai kesepakatan setelah keduanya melakukan hubungan seksual.

Kronologi kasus ini bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai sales penjual kopi kemasan di sebuah kios di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, berchatingan  dengan korban melalui pada Sabtu (11/1/2024) malam.

Saat mengobrol, keduanya memutuskan untuk berhubungan intim, sehingga RA diminta pergi ke sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam.

RA pun meluncur ke lokasi menggunakan sepeda motor. Usai bertemu dengan korban, keduanya masuk ke kamar yang telah disiapkan.

Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, usai mereka berhubungan intim tersebut, korban kemudian meminta tarif.

"Setelah berhubungan intim, korban RAH (30) asal Pidie Jaya meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, selanjutnya membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan," ujar Suriya, Selasa (14/1/2025).

Korban baru sadar keesokan harinya, Minggu (12/1/2025). RAH melihat wajahnya bengkak, lebam dan tanpa busana.

Dia kemudian meminta bantuan tetangga untuk menghubungi polisi. Korban dibawa personel Polsek Kuta Alam ke RS Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan autopsi dan revertum.

Polisi yang menerima pengaduan korban membentuk tim untuk mencari pelaku. RA berhasil ditangkap di sebuah kios di Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Senin sore (13/1/2025). "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dia saat ini sudah kita lakukan penahanan," tandasnya.

Topik:

Penganiayaan PSK Korban Penganiayaan PSK di Aniaya