KPU RI Lantik 106 Anggota KPUD dari 20 Provinsi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 Mei 2023 14:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Anggota KPU Daerah dari 20 Provinsi yang berjumlah 106 anggota. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Selanjutnya, Hasyim meminta kepada seluruh Anggota KPUD yang akan dilantik mengikuti perkataannya untuk membacakan sumpah. "Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi periode 2023-2028 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945," ucap Hasyim dengan diikuti seluruh anggota KPU Provinsi yang dilantik. "Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, daripada kepentingan pribadi atau golongan," kata Hasyim melanjutkan. Sebagai informasi, sebanyak 106 anggota KPU Provinsi yang dilantik, terdiri dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. KPU juga melantik anggota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, ada pula Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. (ABP)           #KPU RI Lantik 106 Anggota KPUD

Topik:

Hasyim Asy'ari KPU RI KPUD