Bawaslu Awasi Menteri Nyaleg

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Mei 2023 19:25 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi kegiatan dari menteri yang didaftarkan sebagai caleg oleh partai politik. "Iya dong tentunya saat dia jadi caleg. Tapi enggak mungkin kan kita awasi semua menteri," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5). Kendati begitu, kata Bagja, Bawaslu tidak akan mengawasi menteri yang tidak memiliki kepentingan politik di 2024. Sebab, ada beberapa menteri yang tidak tergabung dalam partai politik. "Kan ada juga beberapa menteri yang enggak punya kepentingan terhadap Pemilu," kata Bagja. Dia menambahkan, Bawaslu akan memastikan menteri yang diusung sebagai calon presiden oleh partai politik tidak akan melakukan kampanye. "Karena menterinya tidak akan kemudian mengkampanyekan presiden," tandas Bagja. (ABP)       #Bawaslu Awasi Menteri Nyaleg #Menteri Daftar Caleg