Bawaslu Awasi Menteri Nyaleg
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
23 Mei 2023 19:25 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi kegiatan dari menteri yang didaftarkan sebagai caleg oleh partai politik.
"Iya dong tentunya saat dia jadi caleg. Tapi enggak mungkin kan kita awasi semua menteri," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Kendati begitu, kata Bagja, Bawaslu tidak akan mengawasi menteri yang tidak memiliki kepentingan politik di 2024. Sebab, ada beberapa menteri yang tidak tergabung dalam partai politik.
"Kan ada juga beberapa menteri yang enggak punya kepentingan terhadap Pemilu," kata Bagja.
Dia menambahkan, Bawaslu akan memastikan menteri yang diusung sebagai calon presiden oleh partai politik tidak akan melakukan kampanye.
"Karena menterinya tidak akan kemudian mengkampanyekan presiden," tandas Bagja. (ABP)
#Bawaslu Awasi Menteri Nyaleg #Menteri Daftar Caleg
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
12 jam yang lalu
Politik
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
Politik
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Politik
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Politik
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Investigasi
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB