Bawaslu Susun Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 20 Mei 2023 21:17 WIB
Jakarta, MI - Menjelang tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Bawaslu RI prioritaskan alat kerja pengawasan untuk mencegah terjadinya salah persepsi saat pengawasan kampanye. "Alat kerja pengawasan menjadi prioritas memasuki masa kampanye agar tidak salah persepsi." Ungkap Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Focus Group Discussion Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta. Jumat (19/5/2024). Dengan ini dia menegaskan, jajaran Bawaslu diharap bisa menyamakan persepsi tentang pemahan pengawasan kampanye. "Secara teknis kita harus menyamakan persepsi tentang pemahaman pengawasan kampanye," terang Puadi. Lanjut Puadi, alat kerja pengawasan dapat memudahkan proses pengawasan saat masa kampanye. "Alat kerja pengawasan berperan sebagai pendukung proses pengawasan," ungkap Puadi Diketahui, menurut Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 dimulainya masa kampanye jatuh pada tanggal 28 November 2024. (ABP)             #Bawaslu Susun Alat Kerja Pengawasan Kampanye #Pemilu 2024

Topik:

Bawaslu pemilu 2024 Kampanye Susun Alat Kerja Kampanye