Lolly Minta Seluruh Jajaran Bawaslu Lakukan Mitigasi Kerawanan Pelanggaran Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Mei 2023 19:25 WIB
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta dalam tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jajaran pengawas pemilu melakukan mitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan yang tengah berlangsung ini. "Pertama, diskusi ini hasilnya dapat diaplikasikan, bukan hanya sekadar wacana, tetapi bisa langsung diterapkan mengingat prosesnya sedang berjalan," katanya saat membuka diskusi kelompok terpumpun Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kedua, lanjut dia, mengingat tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti. "Karena itu akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan," tutur perempuan asal Cianjur itu. Lolly menambahkan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pencalonan DPR dan DPRD. "Perlu juga memahami PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya berkenaan keterwakilan perempuan yang akan direvisi," jelasnya. Untuk itu, dalam diskusi ini, Lolly meminta adanya dialektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan. "Apakah benar kalau KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan PKPU itu sendiri. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak?," tandas Lolly. (ABP)     #Bawaslu Lakukan Mitigasi Kerawanan Pelanggaran Pemilu