KPU akan Kaji Kembali Anggaran Pemilu 2024
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
12 April 2022 21:36 WIB
![KPU akan Kaji Kembali Anggaran Pemilu 2024](https://monitorindonesia.com/2022/01/kantor-KPU-RI-Dok-KPU.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berniat melakukan efisiensi anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU terpilih, Hasyim Asyari mengungkapkan, angka yang diusulkan, yaitu angka Rp 76,6 triliun akan dikaji kembali.
"Tentu saja, anggaran sudah pernah diajukan sekitar Rp 86 triliun. Kemudian sudah direview rasionalisasi sekitar Rp 76 triliun dan ini juga sedang kita review ada kemungkinan nanti juga masih ketemu angka yang rasional, efisien dan efektif," kata Hasyim usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi yaitu sebesar Rp 110,4 triliun. Terkait hal itu, dia pun meminta agar dihitung ulang.Mulai dari APBN dan APBD, sehingga dapat mempersiapkan secara bertahap.
"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi pada Senin (11/4).
Jokowi juga berharap para menteri berhenti bicara mengenai penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi mengingatkan jajarannya tak menimbulkan polemik dan fokus bekerja.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndaak," sambung Jokowi.
(La Aswan)
Topik:
KpuBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan KPU kembali tercoreng ulah Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rudi (38) yang kini tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu-ri-1.webp)
Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan
30 Juli 2024 16:13 WIB
Metropolitan
![Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengangkut kendaraan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-petugas-dishub-jakpus.webp)
Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi
29 Juli 2024 21:40 WIB