BPIP Sayangkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Ditolak DPR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 April 2022 15:01 WIB
Jakarta, MI - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyayangkan dengan penolakan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal menurutnya, RUU tersebut sangat penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini masih terjadi. Ia menilai ada yang aneh dalam tubuh DPR di tengah kondisi bangsa yang masih belum maju secara finansial. "Maka agak aneh ketika pemerintah mengajukan RUU tersebut tetapi partai politik tidak memberikan dukungan," ujarnya kepada wartawan, Kamis, (21/4). "Ini menunjukan politik kita tidak memiliki sense kepada kondisi situasi masyarakat," sambungnya. Ia menjelaskan tindak pidana korupsi adalah faktor utama dari kebangkrutan, maka jika dibiarkan tindak pidana korupsi khawatir seperti zaman Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). "Karena korupsi itu sejak zaman Belanda, VOC itu kenapa bangkrut ya karena korupsi," paparnya. Ia mengatakan jika korupsi masih menjadi cara berfikir, bertindak tanpa kekuatan hukum, maka korupsi akan menjadi kuat dan sulit disentuh oleh hukum. "Kalau partai politik memiliki visi indonesia yg bersih, indonesia yang berkomitmen menegakan keadilan, indonesia yang memiliki masa depan dengan yang baru, maka hal seperti ini tidak bisa ditolak," jelasnya. Ia bahkan menilai, dengan penolakan tersebut menunjukan oknum elit politik di Indonesia masih berbau orde baru atau politik nepotisme, politik jalan pintas, politik mencari keuntungan pribadi bukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. "Karena kalau mereka berniat memberantas korupsi harus dicari akarnya, dengan hukum yang tegas, menyita seluruh asetnya dan dimiskinkan, supaya ada efek jera," tegasnya. Ia juga mendorong kepada masyarakat untuk merespon isu ini, karena jika RUU ini tidak diteruskan maka akan membahayakan. "Mengapa para koruptor itu mendapatkan keistimewaan dan seolah-olah tidak bisa menyentuh hukum, karena mereka banyak uang dan banyak akses," ucapnya. "Parlemen ini tidak berkutik untuk meloloskan RUU ini, harusnya publik harus mempertanyakan kenapa tidak diloloskan," harapnya. Dirinya juga berharap hati nurani para wakil rakyat tersebut terketuk untuk memprioritaskan RUU itu. "Mereka itu harusnya memiliki rasa pathos, meraskaan derita orang lain derita dan kesengsaraan rakyatnya, kalau mereka tidak memiliki rasa itu, maka matinya hati nurani politikus kita," tutupnya. (La Aswan)

Topik:

BPIP