Menanti Nasib Partai Si Wanita Emas, Ini Kata KPU RI!
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
25 September 2022 15:01 WIB
![Menanti Nasib Partai Si Wanita Emas, Ini Kata KPU RI!](https://monitorindonesia.com/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-25-at-14.37.03.jpeg)
Jakarta, MI - Mischa Hasnaeni Moein alias si "Wanita Emas", yang kini tersangka dan sementara ditahan masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal ini, disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, bahwa dari pihaknya belum menerima perubahan struktur dari pengurus partai tersebut.
"Sampai saat ini KPU RI tidak atau belum menerima perubahan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM berkenaan dengan kepengurusan pusat Partai Republik Satu," ucapnya kepada wartawan, Minggu, (25/9).
Idham mengatakan, sejauh ini dilihat dari administratif, dari yang bersangkutan atau perwakilan pengurus pusat Partai Republik Satu, belum menyampaikan perubahan struktur partai yang diberikan batas waktu sampai 28 September 2022.
"Secara administratif persyaratan pendaftaran partai politik, pengurus pusat Partai Republik Satu sampai saat ini tidak menyampaikan perubahan Keputusan kepengurusan parpol tersebut yang disahkan oleh Kemenkumham dalam bentuk Keputusannya," tuturnya.
"Di masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran parpol yaitu 15-28 September 2022," pungkasnya. [Adi]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Hukum
![Eks Kuasa Hukum Bongkar Hubungan Wanita Emas dengan Hasyim Asy'ari, Putus Gegara Tersangkut Korupsi Waskita Beton Precast? Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau “Wanita Emas” menangis usai divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan dalam kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016–2020, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wanita-emas.webp)
Eks Kuasa Hukum Bongkar Hubungan Wanita Emas dengan Hasyim Asy'ari, Putus Gegara Tersangkut Korupsi Waskita Beton Precast?
13 Juli 2024 04:53 WIB
Nasional
![Hambur-hamburkan Uang Negara, Mahfud MD: KPK harus Usut Biaya Komisoner KPU Selama Ini! Logo KPU RI](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu-ri.webp)
Hambur-hamburkan Uang Negara, Mahfud MD: KPK harus Usut Biaya Komisoner KPU Selama Ini!
11 Juli 2024 07:54 WIB
Politik
![Mahfud MD Minta Seluruh Anggota KPU Dipecat, Legislator: Ini Tamparan Keras untuk Komisi II Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/058db9d0-3ea1-4cf4-9b16-2c87a03dca1e.jpg)
Mahfud MD Minta Seluruh Anggota KPU Dipecat, Legislator: Ini Tamparan Keras untuk Komisi II
9 Juli 2024 12:06 WIB