Menanti Nasib Partai Si Wanita Emas, Ini Kata KPU RI!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 September 2022 15:01 WIB
Jakarta, MI - Mischa Hasnaeni Moein alias si "Wanita Emas", yang kini tersangka dan sementara ditahan masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Hal ini, disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, bahwa dari pihaknya belum menerima perubahan struktur dari pengurus partai tersebut. "Sampai saat ini KPU RI tidak atau belum menerima perubahan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM berkenaan dengan kepengurusan pusat Partai Republik Satu," ucapnya kepada wartawan, Minggu, (25/9). Idham mengatakan, sejauh ini dilihat dari administratif, dari yang bersangkutan atau perwakilan pengurus pusat Partai Republik Satu, belum menyampaikan perubahan struktur partai yang diberikan batas waktu sampai 28 September 2022. "Secara administratif persyaratan pendaftaran partai politik, pengurus pusat Partai Republik Satu sampai saat ini tidak menyampaikan perubahan Keputusan kepengurusan parpol tersebut yang disahkan oleh Kemenkumham dalam bentuk Keputusannya," tuturnya. "Di masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran parpol yaitu 15-28 September 2022," pungkasnya. [Adi]