Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan, MPR: Yang Terlibat Beri Sanksi Hukum Tegas!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Oktober 2022 23:19 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyalurkan bansos bagi seluruh korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, Malang (1/10). Pria yang akrab disapa HNW ini juga meminta agar Kemensos dan KemenPPPA turut mempertimbangkan pendataan korban, baik dari komunitas suporter maupun laporan Dinas Kesehatan setempat. "Saya minta Kemensos memaksimalkan koordinasi penyaluran bantuan sosial dari Presiden, yang kabarnya mencapai Rp 50 juta untuk setiap korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Jangan sampai keluarga korban tambah sedih dan kecewa karena tidak terpenuhinya janji yang disampaikan Presiden Jokowi. Kemensos juga harus segera menyalurkan santunan Rp 15 juta bagi ahli waris, untuk memaksimalkan kehadiran tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sedangkan KemenPPPA segera melakukan pendataan dan bantuan khusus bagi anak-anak yang jadi korban luka maupun meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang," ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (4/10). Anggota Komisi VIII DPR-RI yang juga membidangi masalah sosial dan anak ini juga mengimbau Kemensos dan KemenPPPA untuk memverifikasi data-data korban yang dikoleksi suporter dan Dinas Kesehatan. Terkait hal ini, HNW pun mengingatkan agar tidak melihat para korban hanya sekadar angka yang disederhanakan menjadi 125 korban. Sebab, jumlah korban jauh lebih banyak dari yang dirilis oleh Polri. "Hal itu sangat penting agar tidak ada korban yang tidak mendapatkan bantuan hanya karena luput dari data Kepolisian," ungkapnya. Berdasarkan data Polri, jumlah korban meninggal hingga Senin (3/10) sebanyak 125 orang. Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya adalah anak-anak berusia 4-17 tahun. Padahal, berdasarkan data yang dihimpun Aremania, jumlah korban meninggal kemungkinan sudah lebih dari 200 orang. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat terdapat 131 yang meninggal sebagai korban tragedi Kanjuruhan. "Karena itu Dinas Sosial dan Dinas PPPA di daerah-daerah yang berdekatan dengan Stadion Kanjuruhan harus intensif bergerak melakukan verifikasi data korban meninggal. Atau secara terpusat membentuk layanan pengaduan, di mana keluarga korban yang belum terdata sebagai penerima bansos, bisa melaporkan secara langsung," lanjutnya. Melihat hal ini, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini meminta agar anak-anak yang kehilangan orang tuanya maupun mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut diberikan bantuan khusus melalui program-program yang berkelanjutan. Seperti halnya program Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) di Kementerian Sosial, maupun layanan pendampingan dan pemulihan korban anak di UPTD PPA. "Korban anak-anak kemungkinan mengalami trauma yang lebih besar, sehingga sudah seharusnya Pemerintah melalui Kemensos dan KemenPPPA menyalurkan program sosial yang bersifat reguler kepada mereka. Agar mereka mendapatkan dukungan untuk melewati trauma yang dialami dan terus bisa melangkah menggapai masa depan mereka," paparnya. Tak hanya itu, HNW meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penegakan hukum. Ia menyebut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan yang telah dibentuk harus dapat bekerja maksimal, jujur, adil dan transparan. Dengan demikian, fakta dapat sesegera mungkin disampaikan kepada publik. "Siapa pun yang terlibat dan bertanggung jawab terhadap terjadinya tragedi yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban anak-anak dan masyarakat sipil, harus dikenakan sanksi hukum yang sangat tegas dan keras. Ini penting agar tragedi kemanusiaan semacam ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," pungkasnya. [Adi]
Berita Terkait