Anggaran TV Anggota DPR Capai Rp 1,5 M, BURT Heran: Harus Dikontrol!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Oktober 2022 10:11 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 100 unit televisi (TV) bakal ditempatkan di ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan ukuran layar 43 inci, TV itu diketahui dianggarkan DPR sebesar Rp 1,5 miliar atau satu TV seharga Rp 15 juta. Politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago tidak mempermasalahkan pengadaan TV untuk ruang anggota dewan. Sebab, menurutnya, anggota dan para tenaga ahlinya butuh televisi di ruang untuk mendapat informasi terkini berita sesuai dengan tupoksi masing-masing. Akan tetapi, anggota komisi XI DPR RI ini mengaku heran dengan anggaran sebesar itu. Padahal, kata dia, TV di ruang kerja anggota DPR bisa diganti jika sudah rusak atau tidak bisa digunakan. "Tetapi setahu saya, televisi baru diganti atau dibeli jika televisi yang ada sudah rusak," kata Irma kepada wartawan, Rabu (5/10). Untuk itu, Irma yang juga Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek pengadaan TV yang menghebohkan masyarakat ditengah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. "Nah, yang begini memang harus dikontrol. Mana ada TV harga Rp 15 juta untuk ruangan anggota. Saya akan cek, ke Sekjen (DPR) ya," tegasnya. Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10), ada paket dengan nama 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Paket itu diberi nomor 36341964. "Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar)," demikian tertulis di situs itu. Artinya, tiap televisi akan dibeli anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli. Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing. "Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022," tulis situs itu.

Topik:

DPR TV Rp 1 5 Miliar