Persoalan Guru Honorer Tak Kunjung Selesai, Anggota Komisi X DPR Dorong Pembentukan Pansus

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Desember 2022 18:03 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan penyelesaian guru honorer merupakan opsi yang cukup relevan. Sebab, persoalan tersebut cukup pelik dan sampai saat ini belum ada jalan penyelesaiannya. “Pansus adalah usulan yang tepat,” kata Andreas saat dihubungi wartawan, Rabu (21/12/2022). Lanjut, Andreas mengatakan, Pansus yang akan dibentuk haruslah merepresentasikan gabungan antar komisi di DPR. “Karena persoalan yang menyangkut tenaga honorer ini adalah lintas sektoral,” jelas Andreas. Andreas pun membeberkan sejumlah persoalan tersebut. Pertama, kata Andreas, ialah lantaran tenaga honorer ada di semua kementerian dan lembaga pemerintahan. “Kedua, urusan Aparatur merupakan kewenangan Kemenpan RB dan BKN,” imbuh Andreas. Sedangkan persoalan ketiga, lanjut Andreas, ialah banyaknya kendala dan persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan seleksi dan pengangkatan PPPK di bidang pendidikan. Andreas menuturkan, hal ini disebabkan akibat lemahnya koordinasi antar pemerintah dan pemerintah daerah, sehingga koordinasi pemda ini ada di Kemendagri. “Keempat, menyangkut kesiapan keuangan negara yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN, apabila tenaga honorer ini diangkat menjadi ASN, ada di Kementerian Keuangan,” pungkas Politikus PDIP itu.
Berita Terkait