Buntut Kasus Rafael Alun, Guru Besar IPB Minta Aset Pejabat Korup Disita Negara
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
1 Maret 2023 18:58 WIB
![Buntut Kasus Rafael Alun, Guru Besar IPB Minta Aset Pejabat Korup Disita Negara](https://monitorindonesia.com/2023/02/Rafael-Alun.jpeg)
Jakarta, MI- Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengatakan, peningkatan dosis pengawasan soal program reformasi birokrasi di sejumlah instansi rawan seperti pajak, bea cukai, pemberian izin dan konsensi diberbagai kementerian dan lembaga sangat penting.
Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto saat merespons gaya hidup mewah dan harta kekayaan tidak wajar dari mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Nama Rafael mencuat pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus GP Ansor.
“Reformasi birokrasi di berbagai instansi cukup berhasil. Namun untuk beberapa instansi rawan misalnya yang mengurusi pajak, bea cukai, pemberian izin dan konsesi di berbagai Kementerian dan Lembaga memang harus lebih reformatif lagi. Pengawasan terhadapnya harus dengan dosis yang lebih tinggi,” tegas Hermanto, Rabu (1/3/2023).
Hermanto menekankan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap para pejabat dan pegawainya pasca mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo.
“Meningkatkan pengawasan terhadap para pejabat-pejabatnya. Barangkali akan lebih efektif bila didukung peraturan perundangan yang mana seluruh aset yang dimiliki disita untuk negara apabila terbukti korupsi,” tegas Hermanto.
Hermanto mengatakan, masalah kekayaan tidak wajar dan gaya hidup mewah di tengah situasi ekonomi yang belum baik sebenarnya sangatlah memprihatikan.
“Orang yang susah-payah mengumpulkan rejeki sedikit demi sedikit hingga kaya, akan membelanjakan hartanya secara cermat dan tidak bermewah-mewah,” kata Hermanto.
Hermanto menilai, sikap tersebut berbeda dengan yang mendapatkan harta secara tidak wajar atau tidak legal. Hermanto memandang, orang-orang tersebut cenderung menggunakan hartanya secara tidak wajar.
“Beli mobil mewah sampai banyak, beli rumah di berbagai kota, bahkan cenderung pamer. Mengapa? Karena semuanya diperoleh relatif tanpa berkeringat,” sindir Hermanto.
Topik:
Rafael alunBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
28 Juli 2024 12:00 WIB
Hukum
![Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel Rafael Alun Trisambodo saat berpelukan dengan anaknya Mario Dandy Satriyo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/SubrjX9yUNjN1D4kROxVkdG4NhF0zUK0SEV153Gc.jpg)
Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel
24 Juli 2024 14:23 WIB
Anti Hoaks
![Benarkah Kasus Bekas Anak Buah Sri Mulyani, Korupsi Terbesar Rp3.000 T dan Mengalir ke-25 Artis untuk Cuci Uang? Rafael Alun Trisambodo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/IEMwhiA1kDuh09LF8jkuKKCCZ7OjzglMf1C3oN41.jpg)
Benarkah Kasus Bekas Anak Buah Sri Mulyani, Korupsi Terbesar Rp3.000 T dan Mengalir ke-25 Artis untuk Cuci Uang?
24 April 2024 14:28 WIB
Hukum
![KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 6 M dari PT Cahaya Kalbar, Anak Perusahaan Wilmar Group Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/RxewhU9Xelb3DDq8OEGTfkft3ZQskHdf1PH01XbZ.jpg)
KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 6 M dari PT Cahaya Kalbar, Anak Perusahaan Wilmar Group
24 Oktober 2023 15:45 WIB