Anies Minta Semua Pihak yang Menemukan Kejanggalan Pemilu 2024 untuk Laporkan ke Tim Hukum AMIN

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Februari 2024 11:33 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Foto: MI/Dhanis)
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, meminta semua pihak yang menemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 2024 untuk segera melaporkan ke Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN).

"Kami minta kepada semua yang menemukan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan untuk melaporkan ke tim hukum," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2).

Hal itu kata Anies, agar menjadi satu kesatuan bukti yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti oleh Tim Hukum AMIN ke langkah selanjutnya.

"Nanti supaya tim hukum menggunakannya sebagai dasar untuk langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

"Bagi kami yang penting adalah prosesnya berlangsung dengan jurdil, yang senyatanya terjadi itulah dilaporkan," tambahnya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum AMIN, Hamdan Zoelva, mengaku pihaknya kerap melaporkan dugaan-dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 kepada Bawaslu, namun menurutnya laporan tersebut tak pernah digubris.

"Dalam pengalaman pemilu kita di Indonesia apabila laporan salah satu pihak diproses, sementara laporan pihak lainnya tidak diproses, itu adalah bentuk pelanggaran nyata dari penyelenggara pemilu," kata Hamdan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

"Namun laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan Timnas Amin diabaikan Bawaslu," tambah Hamdan. (DI)