Komnas HAM Diminta Usut Kasus Penembakan Wartawan di Sumut

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 21 Juni 2021 14:40 WIB
Monitorindonesia.com - Komnas HAM diminta turut mengusut kasus penembakan terhadap seorang wartawan di Sumatera Utara (Sumut) pekan lalu membuat semua pihak prihatin. Perbuatan ini sangat keji dan tidak berperikemanusiaan Korban ditemukan tewas dengan bersimbah darah di dalam mobil. Kejadian ini patut diduga sebagai pelanggaran hak azasi)manusia. "Daripada urusi tes alih status di KPK yang masih perdebatan dari aspek hak azasi, sebaiknya Komnas HAM harus proaktif dan fokus ungkap kasus penembakan jurnalis tersebut," ujar Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing di Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembunuhan wartawan, kata Emrus, selain berpotensi membungkam kebebasan berkomunikasi atau pers yang merupakan hak mendasar dan melekat pada setiap manusia, tentu termasuk wartawan, juga menghilangkan nyawa seseorang benar-benar tindakan melanggar dan merendahkan hak yang paling azasi manusia yaitu hak untuk hidup atau mempertahankan hidup. Katena itu, sambung Emrus, publik pasti menunggu peran maksimal dan kerja keras Komnas HAM yang dibiaya dari pajak rakyat. "Termasuk dari pajak korban ketika masih hidup, untuk mengungkap dan menuntaskan motif dan tindakan penembakan tersebut dari aspek hak azasi dari manusia," kata Emrus.[man]

Topik:

Emrus corner Penembakan Wartawan di Sumut