22,3 Akun WhatsApp Akan Diblokir, Ada Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Mei 2024 16:15 WIB
Ilustrasi [Foto: Doc. MI]
Ilustrasi [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Sebanyak 22,31 juta akun WhatsApp di India diblokir selama kuartal I 2024. Jumlah tersebut meningkat hampir 2 kali lipat, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melansir Livemint, Minggu (5/5/2024), lonjakan ini menunjukkan meningkatnya tantangan penipuan online, dan masalah keamanan pengguna di India.

Platform perpesanan ini, beralasan blokir tersebut lantaran keluhan pengguna yang disampaikan melalui pengaduan, akun-akun yang diidentifikasi melanggar hukum India atau ketentuan layanan WhatsApp melalui sistem pencegahan dan deteksi, dan arahan yang dikeluarkan Komite Banding Keluhan (GAC).

Blokir tersebut diterapkan sesuai dengan Aturan 4(1)(d) dan Aturan 3A(7) Peraturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital), 2021.

Laporan bulanan dari WhatsApp untuk  Januari, Februari, dan Maret 2024 menunjukkan peningkatan jumlah akun yang diblokir selama kuartal pertama. Pada Januari, WhatsApp menghapus 6.728.000 akun, dengan 1.358.000 di antaranya diblokir secara proaktif. Akun tersebut ditutup sebelum ada keluhan dari pengguna.

Selama Februari, jumlah akun yang diblokir melonjak menjadi 7.628.000, dengan 1.424.000 akun diblokir secara proaktif. Tren ini berlanjut hingga Maret. Sebanyak 7.954.000 akun diblokir, termasuk 1.430.000 akun yang diblokir secara proaktif. 

Meningkatnya jumlah akun diblokir, dan langkah-langkah proaktif yang diambil sepanjang kuartal ini menunjukkan peningkatan upaya WhatsApp, untuk mengatasi penyalahgunaan.

WhatsApp mengindikasikan akun-akun ini diblokir, karena melanggar kebijakan platformnya dan membahayakan privasi pengguna, melalui aktivitas seperti penipuan dan spam. 

Lonjakan akun yang diblokir, menggarisbawahi penggunaan platform ini secara ekstensif, untuk tujuan jahat, terutama di India, yang memiliki lebih dari 530 juta pengguna aktif bulanan. Ini merupakan jumlah terbanyak dibandingkan negara mana pun.

Platform perpesanan instan milik Meta menyarankan pengguna membiasakan diri dengan pedoman "Penggunaan Layanan Kami yang Dapat Diterima". 

Hal ini juga menekankan perlunya keamanan akun, dan mendorong pengguna untuk melaporkan akses tidak sah, tanpa penundaan.