Cara Daftar PayPal Mudah dan Praktis!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 September 2022 16:09 WIB
Jakarta, MI - Sebelumnya PayPal sempat diblokir oleh Kominfo, karena tak kunjung mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu kemudian menuai protes sejumlah warganet. PayPal merupakan platform pembayaran digital asal Amerika milik PayPal Holdings Inc. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha teknologi Peter Thiel dan Max Levchin pada 1998 dengan nama Confinity. PayPal adalah alat pembayaran digital yang dinilai cukup baik dalam hal sekuriti atau keamanan. PayPal sering digunakan untuk belanja online di marketplace global, seperti Amazon dan eBay. Saat ini Paypal sendiri diklaim sebagai metode pembayaran digital paling populer di dunia. Diketahui selain melakukan pembayaran online, PayPal juga dapat digunakan untuk menerima uang secara online. Berikut ini cara daftar akun PayPal: Buka website paypal.com Pilih akun sesuai kebutuhan, seperti akun pribadi atau akun bisnis. Setelah itu pilih daftar dan Masuk ke halaman baru. Pilihlah jenis akun yang sesuai dengan keinginan. Isi data pribadi, lalu klik 'Setuju dan Buat Rekening'. Masukkan kode yang dikirimkan di halaman verifikasi. Klik 'Lanjutkan' dan kemudian klik 'Masuk ke Rekening Saya' kamu akan masuk ke halaman akun rekening PayPal. Lakukan konfirmasi dengan membuka email. Buka email dan klik link yang terdapat pada email PayPal. Setelah terkonfirmasi, PayPal akan meminta kamu memasukan email dan password yang sudah didaftarkan. Setelah login, isi kolom pertanyaan, lalu klik tombol 'Kirimkan'. Akun PayPal bisa digunakan sebagai transaksi.
Berita Terkait