Dilaporkan ke DKPP, Hubungan Bawaslu-KPU Baik

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 Agustus 2023 14:07 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu mengaku hubungannya dengan KPU baik-baik saja, meski mengadukan permasalahan Silon ke DKPP. "Hubungan KPU-Bawaslu baik-baik saja. Bawaslu undang KPU, KPU hadir. Begitu pula KPU undang Bawaslu, Bawaslu hadir. Pada konteks hubungan, kami baik-baik saja," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (15/8). Dia menyampaikan, laporan Bawaslu yang saat ini sedang diproses dui DKPP, tidak akan berpengaruh terhadap hubungan kedua lembaga Pemilu tersebut. Kata Lolly, laporan tersebut didasari adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPU. Sebab, Bawaslu sebelumnya telah mengirimkan surat imbauan sebanyak empat kali terkait permintaan akses Silon. Namun surat imbauan itu tidak diindahkan oleh para pimpinan KPU terutama oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Maka dari itu, Bawaslu memutuskan untuk melaporkan ke ranah peradilan etik. "Tapi yang sedang diproses di DKPP, aduan Bawaslu itu berkenaan dengan bagaimana Bawaslu bisa bekerja maksimal dengan akses yang terbuka," jelasnya. Dia menyampaikan, berkas laporan yang telah disampaikan kepada DKPP, sedang dilakukan verifikasi administrasi. Bawaslu juga akan menunggu proses administrasi tersebut. "Nanti kalau DKPP menyatakan ini di register, baru kami (Bawaslu) akan menyampaikan secara lebih dalam berkenaan dengan aduan kami," terangnya. "Kami menghormati dulu proses verifikasi yang sedang berlangsung di DKPP. Karena di verifikasi itu kan di cek, terpenuhi enggak syarat formil dan materiilnya," tutupnya. (ABP)       #Dilaporkan ke DKPP #Hubungan Bawaslu-KPU Baik