Kasus Covid-19 Meningkat, Pimpinan DPR RI Desak Pemerintah Berlakukan Pengetatan PSBB

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2021 11:00 WIB
Monitorindonesia.com - Pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 dengan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Puan, PSBB dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut. Desakan ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021) menyikapi semakin tingginya kasus Covid-10 di Tanah Air. Puan menegaskan bahwa PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. "Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," ujarnya. Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. "Sejauh ini ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. Terlebih, adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya," katanya. Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menurut Puan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan _lockdown_ untuk mengatasi pandemi ini. "Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah). Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," kata mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu. (Ery)

Topik:

covid meningkat pengetatan psbb