Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mengundurkan Diri, Benarkah?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Juli 2022 11:23 WIB
Jakarta, MI - Isu beredar menyebutkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengajukan surat pengunduran diri. Kabar burung itu berhembus di tengah-tengah proses dugaan etik terkait laporan penerimaan tiket menonton Moto GP. Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi awak media, mengaku belum mengetahui hal itu. "Wah, aku belum tahu," kata Firli, Jum'at (1/7). Dilansir dari Koran Tempo, orang dekat Lili Pintauli Siregar mengakui jika Wakil Ketua KPK itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Rabu lalu. Lili menurut sumber tersebut lelah dengan kasus dugaan pelanggaran etik soal GP Mandalika yang membelitnya. Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak mengetahui perihal kabar Lili mengundurkan diri. Itu disampaikan Firli saat ditanya awak media usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/6). "Wah aku belum tahu," ujar Firli di Gedung DPR. Baru-baru ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK membawa laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika ke sidang etik. Ini merupakan kali kedua Lili menghadapi persidangan etik sejak menjabat sebagai Komisioner KPK pada akhir 2019 lalu. Sebelumnya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Topik:

Lili Pintauli Mundur