Hasil Forensik Autopsi Ulang Brigadir Yosua: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan Selain dari Senjata Api

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 15:15 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api, sehingga menepis adanya penyiksaan. "Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8). Pernyataan PDFI tersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan. "Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri,"pungkasnya. Sebagai informasi, pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7). Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa. Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM). Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.