Polisi Bongkar Makam TKW Korban Serial Killer Wowon Cs di Garut

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Januari 2023 14:41 WIB
Garut, MI - Tim Polda Metro Jaya membongkar makam Siti Fatimah di daerah Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1) pagi. Siti merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi salah satu korban pembunuhan berantai atau serial killer oleh Wowon cs. "Ya benar (makam Siti dibongkar pagi ini)," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (24/1). Hengki mengatakan pembongkaran itu dilakukan untuk kepentingan autopsi. Adapun Siti merupakan TKW yang menjadi korban penipuan dengan modus bisa menggandakan harta kekayaan oleh Wowon cs. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembunuhan itu dilakukan karena Siti menagih janji kepada tersangka. Saat itu, Wowon menyampaikan kepada Siti bahwa uang tersebut diambil di Mataram, NTB. "Siti ini menagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian dibilang Wowon 'ambilnya di Mataram," kata Trunoyudo. Wowon pun meminta kepada mertuanya, Noneng, untuk mengantar Siti ke Mataram. Wowon juga memerintahkan Noneng agar membunuh Siti dengan cara mendorongnya ke laut di Surabaya. Siti tewas dan jasadnya ditemukan oleh warga mengambang di laut. Kemudian jenazahnya kebumikan di kampung halamannya di Garut. Diketahui, total korban tewas dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer oleh Wowon cs ini sebanyak 9 orang. Dari 9 korban tersebut, tiga di antaranya dieksekusi di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kemudian empat jenazah ditemukan di Cianjur, satu di Garut, dan satu lagi masih dalam pencarian. Kasus ini mulai terkuak, setelah polisi mengusut kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi diduga keracunan. Namun, belakangan diketahui bahwa mereka diracun. Adapun dari lima orang anggota keluarga tersebut, tiga di antaranya dinyatakan tewas. Korban tewas itu bernama Ai Maimunah (istri Wowon), Ridwan Abdul, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya memiliki pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung. Atas peristiwa ini, polisi menetapkan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin sebagai tersangka.