Sumatera Utara Surga Narkoba

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 9 Maret 2023 01:26 WIB
PENYALAHGUNAAN narkoba di Sumatera Utara masih (Sumut) saja merajalela. Pemerintah dan instansi terkait masih harus bekerja keras untuk menuntaskan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Sumut. Masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) besar pemerintaah dan  semua instansi terkait dalam hal pemberantasan narkoba. Setelah Sumatera Utara mendapat tamparan keras di tahun 2020, yaitu langganan peringkat pertama katergoti kasus penyalahgunaan terbayak juga provinsi dengan angka prevalensi penggunaan narkoba tertinggi (2,53 %) angka ini bahkan lebih besar dari agka prevalensi nasional (1,8%). Permasalahan narkoba di Sumut seakan bukan masalah baru lagi, berita tentang penyalah gunaan dan peredaran narkoba di sumut pun barangkali sudah menjadi berita biasa dikalangan awam. Tentu pemerintah dan semua instansi terkait seharus nya memandang permasalahan narkoba ini sebagai permasalahan serius. Data tentang pengguna peyalahgunaan narkoba barangkali  tak sperti data pemilh tetap yang jika dilakukan sensus maka data akan diperoleh. Data pengguna narkoba bisa didapat ketika memang semua instansi yang terkain terus bekerja keras untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Lalu, kemudian pasti muncul pertanyaan, apakah masih ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang belum terdata? Tentu ada, selama mereka yang mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba belum tertangkap makan mereka tidak termasuk dalam data  peredaran dan penguna naroba.  Tahun silih berganti, ditengah masih tingginya angka penyalah gunaan narkoba nasional. Sumut masih saja tak pernah lepas dari sorotan tentang narkoba. Data tahun 2021 menunjukan bahwa jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba Sumatera Utara menduduki peringkat paling atas dengan jumlah 19.008. Dari jumlah yang kian terbanyak itu diketahui bahwa 12.848 adalah angka untuk bandar, pengedar, penadah dan produsen. Sedangkan pengguna berjumlah 6.240. Data yang cukup mengejutkan, ini bukan lagi tentang Sumut yang berada pada puncak peringkat, tetapi dari data tersebut dapat  kita lihat bahwa jumlah pelaku untuk peredaran narkoba dua kali lebih bayak dibanding pengguna obat terlarang tersebut. Maka tak heran lagi, mengapa angka pengunaan narkoba di Sumut kian tinggi. Data ini menunjukkan jumlah pengedar dan pengguna yang tertangkap, belum lagi mereka yang sampai hari ini masih bebas berkeliaran mengedarkan narkoba. Tingginya angka kasus penggunaan narkoba di sumut seharusnya harus diimbangi pula dengan tingginya kinerja instansi terkait dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ini. Kita juga tidak tutup mata akan kinerja pemerintah dalam memerangi narkoba di Sumut, dari data Indonesia Drugs Report (IDR) tahun 2022, Sumatera Utara menduduki peringkat 1 dalam hal penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba (6.077 kasus di tahun 2021). BNNP Sumut sebagai salah satu instansi yang fokus dalam penanganan narkoba di Sumut tentu punya PR yang cukup besar per hari ini. Di tengah tinggi nya Indeks Kepercayaan Masyarakat (IKM) kepada BNNP Sumut, juga harus dibarengi dengan kinerja yang keras juga untuk memberantas narkoba. Berbeda dengan data tahanan narkoba yang menduduki peringkat satu, dari data info Grafis P4GN Triulan III Sumatera Utara bahkan tidak masuk lima besar wilayah terbanyak melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Tentu ini menjadi PR lagi buat BNNP Sumut dalam hal mitigasi. Tak Dipandang Sebelah Mata Permasalahan narkoba di Sumatera Utara tak bisa dipandang sebelah mata, permasalahan narkoba ini tentu  memiliki korelasi yang sangat kuat degan pemuda sebagai  generasi penerus di sumut. Jika sumut masih saja duhantui peredaran narkoba,barangkali cepat atau lambat, narkoba akan memberangus generasi penerus di sumut. Data IDR 2022 menunjukan bahwa prevalensi pengguna narkoba di Idonesia tahun 2019 – 2021 untuk kelompok umur 15-24 tahun mengalami tren naik. Pemerintah dan semua instansi terkait dalam hal penanganan narkoba memiliki segudang PR yang harus dikerjakan di sumatera utara. Belum lagi bicara tentang banyaknya daerah disumut yang berstatus waspada dan bahkan bahaya narkoba. Sumut harus bisa menjadi daerah yang aman dari  narkoba bagi tumbuh kembang pemu dan sebagai generasi penerus. Ketika ini dianggap sebagai kersahan bersama, maka perlu juga sebuah gerakan bersama untuk memberantas Narkoba di Sumut. Pemerintah harus merangkul semua elemen untuk bergerak bersama melawan narkoba, perlu ada suatu kolaborasi yang masif dan konsisten untuk melakukan sebuah gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ketika semua elemen ikut terlibat untuk menggaungkan “say no tu drugs”, barang tentu ini akan mejadi sebuah gerakan yang lebih efisien dalam melawan narkoba di sumut.   Penulis: Hubertus Josua H. Sinaga/ BPC GMKI Medan   #Sumut Surga Narkoba