Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 September 2025 19:25 WIB
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna memimpin ekspose hasil Operasi Antik Siginjai 2025 di Mapolda Jambi, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok/MI)
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna memimpin ekspose hasil Operasi Antik Siginjai 2025 di Mapolda Jambi, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Polda Jambi menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, aparat kepolisian berhasil membongkar ratusan kasus narkotika yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman zat adiktif berbahaya.

Ekspose hasil operasi digelar di Mapolda Jambi, Selasa (16/9/2025), dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Polda Jambi, termasuk Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, serta lima Kapolres/ta dari wilayah Jambi.

Dari operasi ini, Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan 247 tersangka. Barang bukti yang diamankan pun cukup besar, antara lain 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi.

Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan, pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Polda Jambi untuk mewujudkan provinsi bebas narkoba, sesuai arahan Commander Wish Kapolda Jambi.

“Dengan barang bukti yang berhasil kami amankan, diperkirakan sebanyak 70.847 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai ekonomis narkoba yang berhasil digagalkan mencapai Rp18,2 miliar. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi,” ujar Dewa Made.

Dari 247 tersangka yang diamankan, Polda Jambi berhasil mengidentifikasi peran mereka dalam jaringan narkoba. Sebanyak 54 orang berperan sebagai bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna. Hal ini menegaskan strategi aparat yang tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga menelusuri rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Operasi Antik Siginjai 2025 dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh. Polda Jambi memanfaatkan strategi intelligence driven policing untuk memetakan jaringan narkoba aktif di wilayah provinsi ini. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan, razia, dan operasi terpadu agar Jambi benar-benar aman dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi para bandar dan pengedar yang merusak generasi muda kita,” tegas Kombes Pol Dewa Made.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan berbagai pihak. Pengungkapan jaringan narkoba yang cukup besar di Jambi diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkotika.

Dengan langkah tegas dan strategi yang terencana, Polda Jambi membuktikan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang menyelamatkan ribuan jiwa dan masa depan generasi muda.

Topik:

Polda Jambi Operasi Antik Siginjai 2025 Narkoba