Sidang Etik Oknum Polisi Perkosa-Bunuh Dosen di Jambi Digelar Besok
Jakarta, MI- Paur Penum Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma mengatakan bahwa sidang etik terhadap anggota Polres Tebo, Bripda Waldi yang berstatus sebagai terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37) akan digelar pada Jumat (7/11/2025) besok.
"Sidang etik terhadap yang bersangkutan akan digelar besok," kata Ipda Maulana saat di konfirmasi Monitorindonesia.com pada Kamis (6/11/2025).
Ipda Maulana mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Satreskrim Polres Bungo.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda Maulana mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Waldi diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Ia mengatakan bahwa terduga pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena merasa sakit hati.
"Yang bersangkutan diduga memiliki hubungan spesial dengan korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkap upaya menghilangkan jejak yang dilakukan terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Bungo, Jambi.
AKBP Natalena mengatakan bahwa terduga pelaku yang merupakan anggota Polres Tebo, Bripda Waldi (22) berupaya menghilangkan jejak usai melakukan pembunuhan terhadap korban EY. Ia mengatakan terduga pelaku tersebut sempat menolak untuk mengakui perbuatanya saat diamankan.
"Pelaku ini ulet dan licik. Jadi belum ada bukti, pantang untuk dia mengakui. Walaupun kami tidak mengejar pengakuan pelaku," kata AKBP Natalena, dikutip Senin (3/11/2025).
Bahkan, AKBP Natalena mengatakan bahwa Bripda Waldi sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan tempat kejadian perkara.
"Pelaku ini ulet dan licik. Kenapa? Ya karena dari awal proses ini pelaku berusaha menghilangkan jejak, sempat dipel atau dilap, sehingga jejaknya sangat sulit jika hanya berdasarkan TKP yang ada," ungkapnya.
Selain itu, terduga pelaku juga mencoba menyamarkan diri menggunakan wig atau rambut palsu setelah menghabisi nyawa korban. AKBP Natalena mengatakan bahwa upaya penyamaran yang dilakukan Bripda Waldi sesuai dengan keterangan saksi dan hasil pemantauan melalui rekaman CCTV.
"Jadi identik dengan keterangan saksi depan rumah atau samping bahwa pelaku ini gondrong. Benar pelaku ini menggunakan wig atau rambut palsu," tuturnya.
Terduga pelaku tersebut juga membawa kabur handphone, perhiasan, serta dua unit kendaraan bermotor milik korban, yakni mobil Honda Jazz dan motor Honda PCX.
"HP korban di dalam mobil. Jadi, sempat ada WA dengan salah satu saksi sahabat korban. Ketika pagi itu yang menjawab kami menduga sudah bukan lagi korban. Sudah ditelepon nggak menjawab. Dari situ kami lakukan pengembangan, dari situ tahu siapa pelakunya," ujarnya.
Topik:
Polda Jambi Polres Tebo Pembunuhan Dosen di JambiBerita Sebelumnya
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi RSUD Koltim, Ini Nama-namanya
Berita Selanjutnya
Nyaris 1 Tahun, KPK Belum Juga Borgol 2 Tersangka Korupsi PT PP Ini
Berita Terkait
Terbukti Bersalah di Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi, Bripda Waldi Dijatuhi Sanksi PTDH
8 November 2025 13:58 WIB
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal Asal Sumatera Selatan
4 November 2025 19:01 WIB
Polisi Ungkap Upaya Bripda Waldi Hilangkan Jejak Usai Perkosa-Bunuh Dosen di Jambi
3 November 2025 18:51 WIB
Oknum Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen Perempuan di Jambi
2 November 2025 17:23 WIB