Panglima TNI: Mereka Masih TNI Walaupun Bajunya Sudah Oranye

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Juli 2023 21:33 WIB
Jakarta, MI - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta prajurit TNI yang ditugaskan di Badan SAR Nasional (Basarnas) terus menjalin komunikasi dengan baik. Bahkan dia berpesan kepada pejabat TNI tetap membina prajurit TNI meski tidak mengenakan seragam loreng. "Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu," kata Laksamana Yudo dalam keterangan dari Puspen TNI, Sabtu (29/7). Menurutnya, kasus dugaan suap proyek di Basarnas harus menjadi evaluasi di tubuh TNI agar tidak ada lagi kasus serupa di hari yang akan datang. "Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," ungkapnya. Seluruh prajurit TNI, harap dia, terus solid dalam melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI. Dia pun memberi pesan kepada para pejabat yang baru melaksanakan sertijab. Pesan itu disampaikan kepada pejabat baru seperti Kepala Basarnas Marsdya Kusworo hingga Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah. Dia meminta para pejabat yang bertugas di luar instansi TNI tetap menginduk pada TNI. "Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo, yang nantinya di Basarnas, Pak Irvansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo. Selain itu, Yudo juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. "Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tutupnya. [caption id="attachment_556841" align="alignnone" width="703"] Infografis kode "dana komando" suap Kabasarnas, Henri Alfiandi.(Foto: MI/La Aswan)[/caption] Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Dua di antaranya adalah Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Namun, pihak Puspom TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur. Setelah adanya keberatan dari Puspom TNI itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan kasus ini. "Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," jelas Tanak.