Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 3,65 Triliun

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 08:31 WIB

Jakarta, MI - Pada tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta menanggulangi pandemi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta kemudian mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.
Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Hingga saat ini, KPK belum menginformasikan perkembangan kasus ini. (Wan/GEC)
Karikatur Sebelumnya
KPK Lewat Jalan Pemerasan, Pungli dan Cincai? Balik Arah Pak, Bahaya!
Karikatur Selanjutnya
Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 3,65 Triliun
Check icon
URL Berhasil disalin