Hanya Hiasan Saja

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 09:39 WIB

Karikatur, Monitorindonesia.com - Hanya Hiasan Saja
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) hampir pasti tak akan tuntas dibahas DPR periode 2019-2024. Hingga masa akhir jabatannya, DPR tak terlihat antusias membahas RUU tersebut.
Padahal, surpres RUU Perampasan Aset sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo sejak Mei 2023.
Naskah RUU Perampasan Aset pertama kali disusun pada 2008. Namun, RUU itu baru berhasil masuk ke dalam daftar Prolegnas prioritas tahun 2023. Meski begitu, surpres RUU Perampasan Aset tak pernah dibacakan pada gelaran rapat paripurna.
Maka dari itu, DPR periode 2024-2029 diharapkan bisa mengebutnya.
|Desain: Gatot Eko Cahyono| |Editor: La Aswan|
Karikatur Sebelumnya
Pemberantasan Judi Online
Karikatur Selanjutnya
HUT Kota Jakarta ke-497
Check icon
URL Berhasil disalin