Pecandu Judi Online

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2025 09:23 WIB
Pecandu Judi Online
Karikatur - Ilustrasi - Pecandu Judi Online
Karikatur, Monitorindonesia,com - Judi online atau judol telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.
 
Pengguna yang awalnya hanya iseng bisa terjebak dalam permainan judi yang menawarkan kemenangan cepat, yang kemudian dapat berkembang menjadi kecanduan dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dipecahkan.
 
Pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221.563.479 orang dari total populasi 278.696.200 jiwa, dengan tingkat penetrasi internet tinggi hingga 79,5%.
 
Angka ini berarti hampir 80% dari populasi berisiko terpapar konten judi online, menjadikannya sebagai masalah nasional yang mendesak.
 
Dengan hampir 80% masyarakat berpotensi terpengaruh, Indonesia kini menghadapi kondisi darurat judi online. Dampaknya tidak hanya pada keuangan individu, tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
 
Mengatasi masalah ini memerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang semakin meluas. (Gatot Eko Cahyono/La Aswan)

Karikatur Selanjutnya

Rp 20 Triliun