Asuransi sebagai Produk Perlindungan Belum Dipahami Utuh
Nicolas
Diperbarui
17 Oktober 2021 15:59 WIB
Monitorindonesia.com - Pemahaman tentang asuransi sebagai sebuah produk perlindungan belum begitu dipahami secara utuh oleh sebagian masyarakat termasuk masyarakat pelaku UMKM.
Perlindungan ini jadi tantangan dan peluang bagi industri asuransi termasuk asuransi milik negara untuk menangkap peluang yang cukup potensial tersebut.
Anggota komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengatakan, selama ini pembicaraan terkait UMKM lebih banyak menyoroti soal pembiayaan, kebijakan pendukung, pengembangan kapasitas usaha dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu, bila pelaku UMKM diberikan pencerahan pentingnya asuransi, maka mereka akan memproteksi diri melalui produk perusahaan BUMN asuransi untuk meminimalisasi resiko," jelas Parta dalam kegiatan sosialisasi Peran IFG (Indonesia Financial Group) dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat, di Hotel Vasini, Denpasar, Bali, Sabtu (16/10/2021).
Parta menambahkan, belum banyaknya informasi terkait penjaminan kredit modal kerja UMKM pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menandakan bahwa pemahaman masyarakat akan asuransi masih sangat rendah.
"Jika dilihat masyarakat masih sangat awam terkait asuransi. Padahal asuransi ini memiliki manfaat bagi masyarakat, asuransi tidak hanya diidentikan dengan perlindungan pada diri sendiri saja. Tetapi cakupan sudah bersifat makro salah satunya bisa terhadap usaha-usaha kita," papar Politikus PDIP itu.
Parta juga mengingatkan agar masyarakat dalam memilih asuransi harus jelas dalam arti asuransi tersebut harus sudah terdaftar di OJK.
"Dan tidak perlu khawatir terhadap asuransi, apalagi asuransi ini punya BUMN," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini di depan puluhan penggiat UMKM seluruh Bali.
Parta juga menjelaskan, acara sosialisasi bersama BUMN asuransi sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Karena selama ini berbicara pada akses modal, pendampingan dan pelatihan UMKM.
"Ada program asuransi untuk petani, peternak, perikanan, nelayan yang ditanggung pemerintah tetapi belum terserap semuanya. Program yang begitu bagus, preminya ditanggung pemerintah tidak sampai ke petani, nelayan dan lainnya," pungkasnya.[bng]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Terseret Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN, Askrindo Bikin Negara Rugi Rp 170 Miliar
19 Juli 2024 20:20 WIB
Hukum
Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan
19 Juli 2024 13:41 WIB
Ragam
Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Desak KPK Lekas Ungkap Dugaan Korupsi PT Askrida Rp 4,4 Triliun
19 Juli 2024 07:56 WIB
Ekonomi
DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan
18 Juli 2024 15:32 WIB
Ekonomi
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025
18 Juli 2024 09:48 WIB
Hukum
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB