Apkasindo: Berantas Spekulan Harga Sawit di Level Petani

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2022 19:55 WIB
Indragiri Hulu, MI - Emi Rosadi, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Indragiri Hulu mendorong dibentuk tim pengawal harga sawit di tingkat petani. "Untuk mengawal harga sawit sebagai produk andalan negeri ini, sangat penting dibentuk tim pengawas harga di level bawah. Agar tidak semena-mena perusahaan dan pemasok memainkan harga di bawah yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata Emi Rosadi, Kamis (28/7). Dikatakan Emi, pihak Disbun menetapkan harga sawit priode 27 Juli hingga 2 Agustus 2022 rata-rata Rp1.700 per kilogram. Tapi realisasi di level petani hanya bisa menerima harga beli Rp900 per kg. "Masih jauh selisih harga dari yang ditetapkan Disbun," keluh Emi. Apkasindo menilai sangat diperlukan adanya satu tim atau lembaga sebagai pengontrol harga beli sawit petani. Sebab Disbun hanya bisa menetapkan harga sawit dalam angka. “Tapi apakah benar keputusan itu dilaksanakan pelaku usaha industri pabrik kelapa sawit dan suplayer? Ternyata tidak!” jelas dia. Kekosongan pengawasan membuka kesempatan bagi pihak pabrik kelapa sawit (PKS) dan suplayer sebagai penampung hasil petani, memanipulasi harga jauh di bawah angka yang diputuskan Disbun. Selain itu, masih ada diskriminasi harga bagi petani plasma yang secara komunal tersistem dalam kelompok tani. Harga beli mereka diberlakukan standar. Sebaliknya petani swadaya justru dianaktirikan. “Harga jual petani swadaya runtuh, jauh dari harga plasma,” urainya. Kendala ini. Lanjur Emi, harus disiasati pemecahannya sesegera mungkin, demi keadilan harga sawit bagi semua petani. (Paruntungan) #Apkasindo

Topik:

Apkasindo Harga Sawit