Ombusdman Temukan Lima Permasalahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Agustus 2023 02:03 WIB
Jakarta, MI - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia. Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyatakan bahwa pihaknya mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi itu. Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan. Kedua, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran. Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat. Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka dan kelima adalah permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi. Bobby mengatakan pihaknya memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop. "Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby saat memberi sambutan dalam workshop “Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi”,, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/8). Menurutnya, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi. "Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, semoga tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik ke depannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk bersubsidi," pungkasnya. #Ombusdman#Ombusdman RI