Ini Biang Kerok Harga Gula Pasir Melambung Tinggi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Oktober 2023 02:11 WIB
Jakarta, MI - Beberapa hari belakangan harga gula pasir terus merangkak naik, dari harga sebelumnya Rp 14.500/kg, saat ini menjadi Rp 15.500/kg. Dengan demikian gula pasir mengalami kenaikan sebesar 4,03%. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim melaporkan, jika kenaikan harga gula tersebut dipicu oleh beberapa faktor diantaranya, kenaikan dari harga lelang pasca penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP). Harga tersebut melonjak kisaran Rp1000/kg atau 8,06%, dari yang semula Rp 11.500/kg menjadi Rp.12.500/kg. Sehingga terjadi efek berantai pada kenaikan harga baru yang saat ini dirasakan saat ini (over stock harga baru). "Kemudian faktor lainnya adalah berakhirnya musim giling dimana rata-rata produksi gula pada Oktober hingga Desember hanya mencapai 13% dari total tahunan," kata Isy kepada wartawan Rabu (18/10). Ditambah lagi kondisi lahan yang kering akibat fenomena El Nino, sehingga banyak lahan tebu yang mengalami pembungaan. Dampaknya hal itu menyebabkan menurunnya rendemen gula yang mengakibatkan turunnya kuantitas gula yang dihasilkan. Faktor selanjutnya adalah meningkatnya harga gula mentah di pasar internasional yang jumlah mencapai US$ 27 cent per point. "Harga tersebut adalah harga tertinggi dalam kurun waktu 12 tahun, sehingga kondisi ini membuat tingginya harga gula domestik," ucapnya. Untuk mengatasi lonjakan harga gula pasir tersebut, Isy menyebut jika pihaknya saat ini aktif melakukan kolaborasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Seperti Badan Pangan Nasional, Badan Urusan Logistik dan pemerintah daerah. "Kolaborasi dilakukan untuk memberikan informasi deteksi dini kepada masyarakat dan merekomendasikan kebijakan, serta mengakselerasi barang kebutuhan untuk memastikan ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau," pungkasnya. (Han) #Harga Gula Pasir