RPP Kesehatan Mengancam Pabrik Kretek dan Petani Cengkeh

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 23 November 2023 13:09 WIB
Bunga cengkeh basah yang baru dipanen di Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar (Foto: Mongabay)
Bunga cengkeh basah yang baru dipanen di Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar (Foto: Mongabay)

Jakarta, MI - Petani cengkeh membuka suara tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. Saat ini, RPP sedang disusun oleh pemerintah dan akan mencakup larangan dan pengaturan mulai dari produksi hingga penjualan produk tembakau dan rokok elektrik.

RPP kesehatan ini akan berdampak pada jutaan petani cengkeh yang menjadi bagian dari rantai pasokan industri rokok. Petani cengkeh juga khawatir bahwa produksi cengkeh akan menurun.

"Petani cengkeh sekitar 1,5 juta orang, kalau dengan keluarganya kira-kira 6 juta lah ya terlibat di sana. Dan mereka bergantung pada pabrik rokok kretek, kan kalau cengkeh ini untuk rokok kretek, ini bisa terdampak," Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Ketut Budiman kepada wartawan, Senin (20/11).

Budiman pun sudah menyampaikan sikap ketidaksetujuan terhadap RPP ini pada pemerintah. Ia berharap pemerintah bisa memikirkan dampak luas pada petani cengkeh jika RPP tersebut jadi disahkan.

"Karena RPP kesehatan ini sangat tidak bersahabat terhadap ekosistem pertembakauan, jelas kami menolak dengan tegas," kata Budiman.

Selain itu, setelah beberapa tahun mengalami penurunan harga, petani cengkeh saat ini menikmati harga yang sangat tinggi. Harga cengkeh saat ini berada di sekitar Rp140.000/kg, meskipun harganya sempat turun ke Rp50.000/kg pada tahun 2015. Ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/9/2015, yang membatalkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 528/MPP/KEP/7/2002 Tentang Ketentuan Impor Cengkeh (Permendag Nomor 75/2015).

Dia mengatakan, harga cengkeh kembali membaik sejak tahun 2021 karena pasokan yang terbatas. Namun, ketika petani cengkeh sedang menikmati masa 'manisnya', harga komoditas ini dikhawatirkan bisa kembali jatuh karena RPP Kesehatan.

"Cengkeh 95% end user-nya adalah pabrik rokok kretek. Turunnya industri rokok kretek tentu serapan cengkehnya juga akan berkurang, akan terjadi oversupply akan berdampak turunnya harga, sudah tentu merugikan petani cengkeh kita," ujar Budiman.(Ran)