Soal BBM Subsidi, Pertamina Blokir Ratusan Ribu Mobil

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 23 November 2023 12:48 WIB
Jalur BBM Bersubsidi (Foto: Antara)
Jalur BBM Bersubsidi (Foto: Antara)

Jakarta, MI - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, mengungkapkan telah memblokir ratusan ribu kendaraan. Rausan ribu kendaraan yang diblokir Pertamina tidak berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pihaknya sudah memblokir setidaknya sebanyak 260 ribu kendaraan yang mengonsumsi Solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT).

Dia merinci, sebanyak 228 ribu kendaraan diblokir per 19 November 2023 lantaran nomor polisi konsumen JBT Solar Subsidi tidak terdaftar di Korlantas. Sisanya, sebanyak 32 ribu kendaraan juga diblokir dikarenakan kendaraan tidak sesuai dengan data Korlantas, pelangsir, dan foto terindikasi suntingan.

"Kami dapat laporkan di angka sebelah kanan ini proses saat ini di mana ada pendaftar untuk masuk dalam ke sistem Pertamina dan diproses yang kita lakukan dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak terdapat di data Korlantas," ungkap Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (22/11).

Riva juga mengatakan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengecekan atau verifikasi ulang data kendaraan di Samsat.

"Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagian pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang, lalu sekali lagi foto indikasi edit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu, jadi ini yang kita lakukan," tambahnya.

Ia juga menyebut penerapan sistem QR code atau kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.

"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," ucapnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan QR code, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Jika kendaraan tidak terdata atau terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.

Secara keseluruhan, Pertamina telah  mencatat sejumlah  9.964.575 kendaraan berbahan bakar gasoil (diesel). Jumlah kendaraan roda dua berbahan bakar bensin adalah 120.089.760, dan jumlah kendaraan roda empat berbahan bakar bensin adalah 22.507.632.

Sebanyak 7.898.648 kendaraan terdaftar dalam Subsidi Tepat MyPertamina, dengan 3.114.262 kendaraan yang menggunakan Solar Subsidi dan 3.088.167 kendaraan yang menggunakan subsidi Pertalite.(Ran)