DPR Minta BI Perkuat Keamanan Data Sebelum Payment ID Resmi Diluncurkan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 13 Agustus 2025 17:48 WIB
Amin Ak (Dok. MI)
Amin Ak (Dok. MI)

Jakarta, MI -  Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menilai Payment ID merupakan inovasi penting dalam sistem pembayaran digital yang tengah digagas Bank Indonesia (BI). Sistem ini ditargetkan berlaku pada 2030 dan diharapkan dapat memudahkan, mempercepat, serta mengamankan transaksi di era ekonomi digital.

“Kami menilai wajar munculnya kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi dalam sistem pembayaran yang baru ini. Namun semestinya masih cukup waktu bagi BI untuk memastikan semuanya aman bagi nasabah,” ujar Amin, Rabu (13/8/2025)

Amin menegaskan, ada tiga hal krusial yang harus menjadi prioritas utama:

Keamanan Data dan Privasi – BI wajib memastikan kerahasiaan data agar privasi masyarakat terlindungi maksimal.

Regulasi Tegas – Aturan jelas dengan sanksi berat bagi pelaku penyalahgunaan data harus segera disusun.

Integrasi Teknologi Lancar – Kolaborasi antara bank, fintech, E-Wallet, dan QRIS harus berjalan tanpa memberatkan pengguna.

Ia meminta BI meluruskan persepsi publik terkait istilah “semua transaksi bisa dilihat”, yang bukan berarti pihak tertentu bebas mengakses detail keuangan masyarakat. Menurutnya, Payment ID hanya mencatat identitas pembayaran untuk kepentingan pengawasan sistem, pencegahan kecurangan, dan tindak pidana keuangan, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Untuk penegakan hukum atau perpajakan, akses data keuangan pribadi hanya bisa dilakukan lembaga berwenang melalui prosedur hukum yang jelas,” tegas Amin.

Meski memiliki potensi besar untuk mempermudah transaksi, Amin mengingatkan risiko kebocoran data tetap menjadi ancaman serius. Apalagi Payment ID akan terhubung dengan data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, ia mendorong BI memperkuat protokol keamanan seperti Know Your Customer (KYC), Anti-Money Laundering (AML), verifikasi biometrik, dan One-Time Password (OTP).

 

Topik:

DPR RI PKS Amin Ak Bank Indonesia Payment ID Keamanan Data Privasi Digital Sistem Pembayaran KYC AML E-Wallet QRIS